Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2014

Pengawasan Pemilihan Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengawasan Pemilihan Umum
T.E.U.
Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Bentuk Singkat
Peraturan Bawaslu
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2014
Tanggal Berlaku
12 Juni 2014
Sumber
BN.2014/No.792, jdih.bawaslu.go.id : 23 hlm.
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Bidang
Halaman ini telah diakses 1093 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan Bawaslu Nomor 21 Tahun 2018
Mencabut :
  1. Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  2. Peraturan Bawaslu No. 2 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
  3. Peraturan Bawaslu No. 14 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  4. Peraturan Bawaslu No. 13 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengawasan Pemilihan Umum
  5. Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2012 tentang Pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
  6. Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2009
  7. Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2009

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan