Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2021

MANAJEMEN TALENTA PEGAWAI NEGERI SIPIL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang manajemen talenta PNS di lingkungan Pemerintah Daerah yang meliputi filosofi, strategi, metodologi dan proses teknologi impelementasi output keberlanjutan dan manajemen perubahan dalam kerangka manajemen Talenta PNS di lingkungan Pemerintah Daerah untuk menduduki jabatan pengawas, administrator dan Jabatan Pimpinan Tinggi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2021 tentang MANAJEMEN TALENTA PEGAWAI NEGERI SIPIL
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tengah
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Palu
Tanggal Penetapan
28 April 2021
Tanggal Pengundangan
28 April 2021
Tanggal Berlaku
28 April 2021
Sumber
BD.2021/NO.778
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 530 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan