Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2010

Pedoman Pengawasan Pergerakan Kotak Suara, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
4
Tahun
2010
Judul
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pedoman Pengawasan Pergerakan Kotak Suara, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Ditetapkan Tanggal
02 November 2010
Diundangkan Tanggal
02 November 2010
Berlaku Tanggal
02 November 2010
Sumber
BN.2010/No.534, jdih.bawaslu.go.id : 28 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bawaslu No. 14 Tahun 2015 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bawaslu No. 10 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengawasan Pergerakan Kotak Suara, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah