PENJABARAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-BELANJA-DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2021/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Peraturan Bupati ogan Komering Ulu Timur tentang Penjabaran
Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2017; PERDA No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2017; PERDA No. 5 Tahun 2019; PERDA No. 4 Tahun 2020; PERBUP No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERBUP No. 63 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai penjabaran pertanggungjawaban APBD TA 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
- 5 hlm, Lampiran : 2 hlm
|