Agraria, Pertanahan - Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2020/NO.69 LL Kab. Sanggau : 19 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA SUNGAI JAMAN KECAMATAN TAYAN HILIR
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis perlu ditetapkan batas Desa Sungai Jaman Kecamatan Tayan Hilir.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016 ; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Kepgub Kepala Daerah TK I Kalbar No. 353 Tahun 1987; Perda Kab.Sanggau No. 4 Tahun 2015; Perbup Sanggau No. 64 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Batas Desa Sungai Jaman Kecamatan Tayan Hilir; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
- 15 Halaman dan 4 Halaman Penjelasan
|