Dalam peraturan ini mengatur mengenai Maksud,tujuan, Jenis,kriteria dan persyaratan, Tugas dan tanggung jawab pelaksana,Sumber dana,besar bantuan dan pembangunan dana, Penetapan lokasi,pendataan calon penerima bantuan dan penetapan penerima bantuan, Pelaksanaan,pengawasan,monitoring dan evaluasi, Pelaporan dan pertanggungjawaban
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat