tata cara-pedoman-dana-desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pedoman Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No 60 tahun 2014 tentang Dana Desa Yang BErsumber dari APBN sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No 60 tahun 2014 tentang Dana Desa Yang BErsumber dari APBN , menyebutkan bahwa berdasarkan besaran Dana Desa setiap Kabupaten/Kota yang ditatapkan oleh Peraturan Menteri/Bupati/Walikota menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya. Berdasarkan Pasal 2 huruf i PPPerpu No 1 tahun 2020, menyebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan keuangan negara, Pemerintah berwenang untuk melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (recofusing), penyesuaian alokasi dan/atau pemotongan/penundaan penyaluran anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa dengan kriteria tertentu. Berdasarkan ketentuan Permenkeu RI No 35/PMK.07/2020 , Permenkeu No 205/PMK.07/2019 sebagaiimana telah diubah dengan Permenkeu No 40/PMK.07/2020, dan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 6 Tahun 2020 maka Perbup Cilacap No 217 Tahun 2019 perlu dilakukan pencabutan dan diganti.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaha Daerah; PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Uu No 56 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019 tentang PErubahan Kedua Atas PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa; PP No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN; PP PErpu No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka Menhadapi Ancaman yang Membaayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan; PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perpres No 78 Tahun 2019 tentang Rincian APBN TA 2020; Perpres No 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan rincian APBN; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pemebtukan an Susunan Perangkat Daerah; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab CIlacap No 10 Tahun 2019 tentang APBD TA 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tata cara pembagian , penetapan rincian dan Pedoman penggunaan Dana Desa setiap desa di Kabupaten Cilacap TA 2020. Diatur tentang penyaluran dan pengunaan Dana Desa serta Sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
- Pada saat Perbup ini berlaku, maka Perbup Cilacap No 217 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, penetapan Rincian dan Pedoman Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Cilacap TA 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 15 hlm
|