Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 54 Tahun 2016

Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Pohuwato

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Besaran Tarif Retribusi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 54 Tahun 2016 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Pohuwato
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
15 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.54
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 479 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Pohuwato No. 4 Tahun 2021 tentang Penerapan Kartu Uji dalam Penyelenggaraan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Pengujian kendaraan Bermotor di Kabupaten Pohuwato

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan