ORGANISASI-TUGAS-FUNGSI-DINAS
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2021/No.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : Bahwa dengan peraturan Gubenur Nomor 78 Tahun 2016 Tentang susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu provinsi sumatera selatan,telah ditetapkan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu provinsi sumatera selatan
- Bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pada penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu maka perlu dilakukan perubahan terhadap tugs bidang dan seksi
- Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah ; Pasal 18 ayat (6);UU No 25 TAhun 1959;UU No 25 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 138 Tahun 2017;Perda No 14 Tahun 2016 sebagaiman telah diubah dengan Oerda No 3 Tahun 2020;Pergub No 78 Tahun 2016
- Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : perubahan atas peraturan gubernur nomor 78 tahun 2016 tentang susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu provinsi sumatera selatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
- Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan
- 8 Hlm
|