Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2021

Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, yang memuat Ketentuan Umum; Nilai Dasar, Prinsip, dan Kode Etik; Pengawasan; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Tata Cara Persidangan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2021 tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
06 April 2021
Tanggal Pengundangan
06 April 2021
Tanggal Berlaku
06 April 2021
Sumber
BD.2021/No.12
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 422 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Banjarbaru No. 53 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan