Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2021

Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Pada Pemerintah Kota Banjarbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Pada Pemerintah Kota Banjarbaru. JDIH Kota Banjarbaru dapat diakses melalui Website http://jdih.banjarbarukota.go.id. JDIH Kota Banjarbaru berfungsi : a. pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian dan pendayagunaan informasi dokumentasi hukum yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah; b. pembangunan sistem informasi hukum berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang dapat diintegrasikan dengan website pusat JDIHN; c. pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) pengelolaan JDIH Kota Banjarbaru; d. penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan JDIH Kota Banjarbaru; e. Pelaksanaan evaluasi mengenai pengelolaan JDIH Kota Banjarbaru paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun. JDIH Kota Banjarbaru terdiri dari Pusat Jaringan yaitu Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Anggota Jaringan yaitu seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Pada Pemerintah Kota Banjarbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
08 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2021
Tanggal Berlaku
08 Januari 2021
Sumber
BD.2021/No.6
Subjek
HUKUM ACARA DAN PERADILAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 475 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan