Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 57 Tahun 2018

Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Manggarai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang I. Pengertian; II. Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; III. Tata Laksana Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; IV. Digitalisasi Administrasi Pemerintahan; V. Pemantauan dan Evaluasi; VI. Ketentuan Peralihan; VII. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 57 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Manggarai
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Manggarai Barat
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Labuan Bajo
Tanggal Penetapan
17 September 2018
Tanggal Pengundangan
17 September 2018
Tanggal Berlaku
17 September 2018
Sumber
BD.2018/No.057
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 301 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan