Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara No. 9 Tahun 2016

Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjarnegara Nomor 18 Tahun 1988 tentang Perusahaan Daerah Bank Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Banjarnegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banjarnegara Nomor 18 Tahun 1988 tentang Perusahaan Daerah Bank Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Banjarnegara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjarnegara Nomor 18 Tahun 1988 tentang Perusahaan Daerah Bank Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Banjarnegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD Kabupaten Banjarnegara Tahun 2016 Nomor 17 dan TLD Kabupaten Banjarnegara Nomor 219
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 713 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan