Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara No. 6 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 serta ketentuan mengenai penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
19 September 2016
Tanggal Pengundangan
19 September 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara No. 14 Tahun2016
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 815 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan