Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara No. 1 Tahun 2016

Pertanggunjawaban Pelaksanaan Aanggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perda ini menjabarkan mengenai pertanggungjawaban laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan TA 2015

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan Aanggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
Lembaran Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 673 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan