Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin diubah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 38 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Tapin Nomor 31 Tahun 2018, diubah yaitu Ketentuan Pasal 2 ayat (5) terkait Dinas Daerah dan ayat (6) terkait Badan Daerah; Pasal 5 ayat (1) terkait Susunan organisasi Sekretariat Daerah; Ketentuan Pasal 10 ayat (2) terkait fungsi Inspektorat; Ketentuan Pasal 11 ayat (1) terkait Susunan Organisasi Inspektorat; Ketentuan Pasal 27 terkait Dinas Pemuda dan Olahraga; Ketentuan Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) terkait fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga; Ketentuan Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2) terkait Susunan Organisasi Dinas Pemuda dan Olahraga dan bagan struktur organisasi Dinas Pemuda dan Olahraga; Ketentuan Pasal 65 ayat (1) terkait struktur organisasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan bagannya; Ketentuan Pasal 81 terkait Badan Keuangan dan Aset Daerah; Ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) terkait tugas dan fungsi Badan Keuangan dan Aset Daerah; Ketentuan Pasal 83 ayat (1) dan ayat (2) terkait Susunan Organisasi Badan Keuangan dan Aset Daerah; Ketentuan Pasal 83 terkait Badan Pendapatan Daerah; Ketentuan Pasal 85 ayat (1) dan ayat (2) terkait tugas dan fungsi Badan Pendapatan Daerah; Ketentuan Pasal 86 ayat (1) dan ayat (2) terkait Susunan Organisasi Badan Pendapatan Daerah; menambah ketentuan baru yaitu Pasal 92A, Pasal 92B dan Pasal 92C terkait Kedudukan, tugas dan fungsi dan susunan organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; menambah pasal baru yaitu Pasal 105C.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat