Standar/Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2020/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun
2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan pada BAB I PENDAHULUAN, E. Kebijakan
Umum angka 4, dan BAB II DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BIDANG KESEHATAN, huruf F. Jaminan Persalinan huruf (Jampersal) angka 4, Penggunaan, huruf b. Kebijakan Operasional Jampersal angka 8, maka dipandang menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan.
- Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor
48 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan yang memuat Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; JAMPERSAL; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
- Mencabut Peraturan Bupati Tapin Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Penggunaan Dana Bantuan Sosial Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan
- 17 halaman
|