Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pertama atas Perbup No. 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perbenihan Ikan pada Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat