Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2018

Rencana Strategis Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2018-2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Strategis Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2018-2019
T.E.U.
Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara
Bentuk Singkat
Peraturan BSSN
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 April 2018
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2018
Tanggal Berlaku
17 Mei 2018
Sumber
BN.2018/No.651, peraturan.go.id : 4 hlm.
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Siber dan Sandi Negara
Bidang
Halaman ini telah diakses 524 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Lembaga Sandi Negara Tahun 2015–2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan