STANDAR-PELAYANAN-ADMINISTRASI-TERPADU- KECAMATAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2021/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 650 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : Bahwa dalam rangka memwujudkan pelayaan prima kepada masyarakat di kecamatan dan menjadikan kecamatan sebagai simpil pelayanan,maka perlu di susun ketentuan pelayanan perizinan dan non perizinan yang di gunakan sebagai standar dalam penyelengaraan PATEN di kabupaten Ogan Komering Ilir
- Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberappa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 20 Tahun 2008;UU No 25 Tahun 2009;PP No 37 Tahun 2007;PP No 17 Tahun 2013;PP No 18 Tahun 2016;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 98 Tahun 2014;Permendagri No 4 Tahun 2010;Permendagri No 83 Tahun 2014
- Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Peraturan Bupati tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 650 Tahun 2014 tentang standar peelayanan administrasi terpadu kecamatan di kabupaten ogan komering Ilir
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
- 4 Hlm
|