Pendidikan - Tindak Pidana Korupsi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2020/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK: |
- Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa dan merupakan tindak pidana khusus yang perlu dilakukan pencegahan sedini mungkin melalui pendidikan semenjak masa anak hingga dewasa. Dalam upaya pencegahan tersebut perlu dilaksanakan pendidikan anti korupsi pada peserta didik di seluruh tingkatan jenis dan jenjang pendidikan pada Satuan Pendididkan yang berada di wilayah Kabupaten Tapin, sehingga terbentuk pada anak peserta didik karakter anti korupsi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan.
- Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 14 Tahun 2005; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2007; PP Nomor 74 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permenag Nomor 13 Tahun 2014; Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kab. Tapin Nomor 14 Tahun 2010; Perda Kab. Tapin 12 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Perbup Nomor 25 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penyelenggaraaan Pendidikan Anti Korupsi; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
- 16 halaman
|