Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020.
- Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 24 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kab. Tapin Nomor 5 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin Nomor 1 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 9 Tahun 2016; Perda Kab. Tapin Nomor 8 Tahun 2019; Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Perbup Tapin Nomor 28 Tahun 2019.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020 yang memuat Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
- Mencabut keketentuan teknis yang mengatur Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, dan gaji atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin
- 13 halaman
|