Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 7 Tahun 2021

Tentang Perubahan Perbup Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten Mamuju Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang, pengembalian wewenang terkait dengan pengelolaan terhadap sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga kepada bidang yang membawahi urusan pengelolaan Sampah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tentang Perubahan Perbup Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten Mamuju Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
07 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
07 Mei 2021
Tanggal Berlaku
07 Mei 2021
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2021 Nomor 7
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju
Bidang
Halaman ini telah diakses 814 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan