TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN PELAJARAN 2019/2020
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.2019/No.663
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN PELAJARAN 2019/2020
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 dan dalam upaya meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan sistem penerimaan siswa baru yang objektif, transparan akuntabel, nondiskriminatif dan berkeadilan pada satuan pendidikan lingkungan Dinas Pendidikan Kota Batam, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020
- UU No 53 Tahun 1999; PP No. 17 Tahun 2010; Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016; Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018; Perda Kota Batam Nomor 4 Tahun 2010
- Pelaksanaan PPDB sebagaimana dimulai dari tahap Pra penerimaan peserta didik baru; pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru pada Sekolah yang bersangkutan yang dilakukan secara terbuka; pendaftaran; seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran; pengumuman penetapan peserta didik baru; dan daftar ulang
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
- 15 hlm
|