Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2021

Pedoman Pengendalian Gratifikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi, yang memuat Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Hak dan Perlindungan; Sanksi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
10 April 2021
Tanggal Pengundangan
10 April 2021
Tanggal Berlaku
10 April 2021
Sumber
BD.2021/NO.10
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 403 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan