Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kabupaten Pulang Pisau
Nomor
9
Tahun
2020
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
10 Desember 2020
Berlaku Tanggal
10 Desember 2020
Sumber
LD.2020/9
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...