Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Merubah peraturan daerah No.3 Tahun 2017

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
15 April 2020
Tanggal Pengundangan
15 April 2020
Tanggal Berlaku
15 April 2020
Sumber
LD.2020/No.1
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 433 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan