desa - dana desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kep. Mentawai TA 2021
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
- UU No. 49 Tahun 1999, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PMK No. 205/PMK.07/2019, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2010, Perbup Kab. Kep. Mentawai No. 14 Tahun 2013
- Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penetapan Rincian Dana Desa
3. Penyaluran Dana Desa
4. Penggunaan Dana Desa
5. Pelaporan Dana Desa
6. Sanksi
7. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
- 11 Hlm
|