Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2021

Pembentukan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin yang memuat Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian dan Jabatan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
01 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2021
Tanggal Berlaku
01 Maret 2021
Sumber
BD.2021/No.4
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 685 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan