PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD.2021/No.815
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA
BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Repubik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan dan Penerimaan Tunjangan Tahun 2021
- •Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 •Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 •Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 •Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 •Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 •Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 •Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015 •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2020 •Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2020
- Pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2021; Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2021;Pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2021; dan Tata cara Pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
- 11 hlm
|