Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2020

Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan saat Kedatangan serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Entitas
Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
8
Tahun
2020
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan saat Kedatangan serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
19 Maret 2020
Berlaku Tanggal
19 April 2020
Sumber
BN.2020/No.271, peraturan.go.id : 6 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permenkumham No. 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia