pemberian insentif bagi tenaga non aparatul sipil negara yang bertugas pada sarana pelayanan kesehatan rumah sakit umum daerah tani dan nelayan kabupaten boalemo ta 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/NO.621
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Intensif Bagi Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Yang Bertugas Pada Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani Dan Nelayan Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan dan sebagai penghargaan atas kinerja tenaga non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan RSUD Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Thun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2016; Perbup Boalemo No. 66 Tahun 2012; Perbup Boalemo No. 56 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang pemberian insentif bagi tenaga Non Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada sarana pelayanan kesehatan di Rumah sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2017 termasuk di dalamnya mengatur tentang besaran dan perhitungan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
|