tambahan penghasilan pegawai berdasarkan kelangkaan profesi dan beban kerja yang bertugas pada sarana pelayanan kesehatan rumah sakit umum daerah tani dan nelayan kabupaten boalemo
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2017/NO.620
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kelangkaan Profesi Dan Beban Kerja Yang Bertugas Pada Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani Dan Nelayan Kabupaten Boalemo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah sebagai imbalan atas kelangkaan profesi, kondisi kerja dan beban kerja di Lingkungan RSUD Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan persetujuan DPRD.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2016; Perbup Boalemo No. 66 Tahun 2012; Perbup Boalemo No. 56 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang tambahan penghasilan pegawai berdasarkan kelangkaan profesi dan beban kerja yang bertugas pada sarana pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang besaran dan perhitungan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
|