insentif tenaga non aparatur sipil negara pada sarana pelanyanan kesehehatan rumah sakit umum daerah tani dan nelayan kabupaten boalemo
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2021/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Tenaga Non Aparatur SIpil Negara pada sarana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk menjada mutu pelayanan kesehatan dan karena kurangnya tenaga kerja maka dipandang perlu memberikan insentif kepada tenaga non Aparatur Sipil Negara di Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 2 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2020; Perbup No. 67 Tahun 2012; Perbup No. 43 Tahun 2014; Perbup No. 93 Tahun 2020; Keputusan Bupati No. 186a Tahun 2011; Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumbar Daya Mineral Kabupaten No. 02 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Bupati Boalemo Tentang Insentif Tenaga Kerja Non Aparatur Sipil Negara Pada Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang besaran dan perhitungan, dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
- Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
|