Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 33 Tahun 2021

KODE ETIK KELOMPOK KERJA PEMILIHAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kode Etik bertujuan sebagai pedoman profesional bagi Pokja Pemilihan UKPBJ dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam menegakkan integritas, kehormatan dan martabat profesi Pengadaan Barang/Jasa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 33 Tahun 2021 tentang KODE ETIK KELOMPOK KERJA PEMILIHAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Natuna
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ranai
Tanggal Penetapan
08 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2021
Tanggal Berlaku
08 Juli 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 33
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Natuna
Bidang
Halaman ini telah diakses 527 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan