PENGENDALIAN GRATIFIKASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna perlu dilakukan penyesuaian materi dengan diubahnya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi yang diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi;
- PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 31 TAHUN 1999; UU NO. 30 TAHUN 2002; UU NO. 23 TAHUN 2014; UU NO. 5 TAHUN 2014; UU NO. 11 TAHUN 2020; PP NO. 79 TAHUN 2005; PP NO. 60 TAHUN 2008; PP NO. 53 TAHUN 2010; PP NO. 54 TAHUN 2018; PP NO. 54 TAHUN 2018; PERMENPAN-RB NO. 52 TAHUN 2014; PERATURAN KPK NO, 2 TAHUN 2019
- Peraturan Bupati Natuna ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada Pejabat/Pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola Gratifikasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
- MENCABUT Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 31)
- 18
|