Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang bantuan keuangan khusus kelurahan di lingkungan pemerintah kabupaten Pohuwato, termasuk di dalamnya mengatur tentang sumber dana dan besaran bantuan keuangan, mekanisme pelaksanaan dan transfer dana, pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran, penerbitan SPM dan SP2D, transfer dana ke rekening kas umum kelurahan, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana transfer, pembinaan dan evaluasi, tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat