Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 10 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati No. 5 Tahun 2017 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2017.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
01 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2017
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2017/NO.619
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 533 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Boalemo No. 5 Tahun 2017 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan