Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 14 Tahun 2018

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang Pendahuluan (Latar belakang, Maksud dan Tujuan, Pengertian); Rumpun Jabatan, Kedudukan, Kategori, Jenjang Jabatan, Pangkat dan Golongan Ruang Jabatan Fungsional Peneliti; Tugas, Jabatan, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan;Uraian Kegiatan, Hasil Kerja, Angka Kredit, dan Pelaksana Tugas; Kompetensi, Standar Kompetensi dan Hasil Kerja Minimal Jabatan Fungsional Peneliti Sesuai Jenjang Jabatan; Penilaian Angka Kredit; Pengangkatan Dalam Jabatan;Pelantikan dan Pengambilan sumpah/Janji; Penilaian Kinerja; Pejabat Yang Mengusulkan Angka Kredit dan Pejabat Yang Berwenang Menetapkan Angka Kredit; Uji Kompetensi, Pejabat Yang Mengusulkan Uji Kompetensi, dan Pejabat Yang Berwenang Menetapkan Hasil Uji Kompetensi; Majelis Asesor Peneliti, Tim Asesor Peneliti, dan Tim Penilai Peneliti Unit; Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Jabatan; Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali; Organisasi Profesi; Ketentuan Lain; Ketentuan Peralihan dan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti
T.E.U.
Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Bentuk Singkat
Peraturan LIPI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 September 2018
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
03 Oktober 2018
Sumber
BN. 2018 No. 1407, jdih.lipi.go.id
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Bidang
Halaman ini telah diakses 1667 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan