Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 23 Tahun 2021

ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Road Map Reformasi Birokasi adalah bentuk operasional Grand Design Reformasi Birokrasi yang disusun dan dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali dan merupakan rencana rinci pelaksanaan reformasi birokrasi dari satu tahap ke tahap selanjutnya selama lima tahun dengan sasaran pertahun yang jelas

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 23 Tahun 2021 tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Natuna
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ranai
Tanggal Penetapan
31 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2021
Tanggal Berlaku
31 Mei 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 23
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Natuna
Bidang
Halaman ini telah diakses 410 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 12 Tahun 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan