TUNJANGAN HARI RAYA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (21 Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna
- UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 23 TAHUN 2014; UU NO. 11 TAHUN 2020; PP NO. 63 TAHUN 2021; PERMENDAGRI NO. 77 TAHUN 2020; PERDA KAB NATUNA NO. 11 TAHUN 2020
- Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Negara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
- MENCABUT Peraturan Bupati Natuna Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020 Nomor 33); MENCABUT Peraturan Bupati Natuna Nomor 48 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020 Nomor 48)
- 9
|