Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42/M-DAG/PER/8/2013 Tahun 2013

Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan Di Lingkungan Kementerian Perdagangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42/M-DAG/PER/8/2013 Tahun 2013 tentang Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan Di Lingkungan Kementerian Perdagangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
42/M-DAG/PER/8/2013
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan
03 September 2013
Tanggal Berlaku
03 September 2013
Sumber
BN 2013/ NO 1087;https://peraturan.go.id/ : 7 hlm.
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 307 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permendag No. 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Di ingkungan Kementerian Perdagangan
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23/M-DAG/PER/11/2005 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan