Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2021

Pembentukan Kerja Sama Teknik Antara Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei dan Taipei Economic and Trade Office in Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pembentukan Kerja Sama Teknik Antara Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei dan Taipei Economic and Trade Office in Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 April 2021
Tanggal Pengundangan
30 April 2021
Tanggal Berlaku
30 April 2021
Sumber
BN 2021/ NO 468;http://jdih.kemendag.go.id : 10 hlm.
Subjek
HUBUNGAN INTERNASIONAL/KERJA SAMA INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1091 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan