Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 64 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa diubah yaitu Ketentuan Besarnya persentase antara Bagi Hasil Pajak Daerah Merata dan Bagi Hasil Pajak Daerah Proporsional bagi Hasil Pajak Daerah Merata ditetapkan sebesar 60% terdiri dari 100% jumlah realisasi pajak Kabupaten,100% realisasi pajak Kelurahan dan 60% realisasi pajak Desa; dan agi Hasil Pajak Daerah Proporsional ditetapkan sebesar 40% dari jumlah realisasi pajak Desa; Ketentuan penghitungan Bagi Hasil Pajak Daerah Merata; cara penghitungan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah setiap Desa; penetapan Besarnya persentase antara Bagi Hasil Retribusi Daerah Merata dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Proporsional; penghitungan Bagi Hasil Retribusi Daerah Merata berdasarkan jumlah realisasi retribusi Daerah; sumber Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Desa; dan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
25 November 2020
Tanggal Pengundangan
25 November 2020
Tanggal Berlaku
25 November 2020
Sumber
BD.2020/No. 64
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 441 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Banjar No. 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Banjar No. 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan