2012
Peraturan Komisi Pemilihan Umum NO. 4, BN.2012/No.302, jdih.kpu.go.id : 4 hlm.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Uang Penghargaan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, serta Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2004
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2012.
|