Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2020

SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN NATUNA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar. Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar dipimpin oleh Kepala Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2020 tentang SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN NATUNA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Natuna
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Ranai
Tanggal Penetapan
06 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2020
Tanggal Berlaku
06 Januari 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020 Nomor 6
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Natuna
Bidang
Halaman ini telah diakses 394 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Natuna No. 7 Tahun 2022 tentang Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Natuna

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan