Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 21 Tahun 2019

Tanda Pangkat Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tanda Pangkat disusun berdasarkan Pangkat/Golongan Aparatur Sipil Negara. Susunan berdasarkan Pangkat/Golongan tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 21 Tahun 2019 tentang Tanda Pangkat Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Natuna
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Ranai
Tanggal Penetapan
08 April 2019
Tanggal Pengundangan
08 April 2019
Tanggal Berlaku
08 April 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2019 Nomor 21
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Natuna
Bidang
Halaman ini telah diakses 296 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan