Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2020

PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan peraturan ini agar memberikan pedoman kepada pimpinan dan penanggungjawab KTR, memberikan penegasan hak dan kewajiban kepada pimpinan atau penanggungjawab KTR dan menetapkan lokasi iklan KTR

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2020 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK
T.E.U.
Indonesia, Kota Tanjungpinang
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjungpinang
Tanggal Penetapan
20 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2020
Tanggal Berlaku
20 Januari 2020
Sumber
BD.2020/No.213
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tanjungpinang
Bidang
Halaman ini telah diakses 381 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan