Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 81 Tahun 2020

PEDOMAN PENYELENGGARAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DI KOTA TANJUNG PINANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pemerintah daerah menetapkan peraturan untuk perlindungan masyarakat yang disebut Linmas

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 81 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DI KOTA TANJUNG PINANG
T.E.U.
Indonesia, Kota Tanjungpinang
Nomor
81
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjungpinang
Tanggal Penetapan
19 November 2020
Tanggal Pengundangan
19 November 2020
Tanggal Berlaku
19 November 2020
Sumber
BD.2020/No.291
Subjek
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tanjungpinang
Bidang
Halaman ini telah diakses 354 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan