perlindungan masyarakat di kota tanjung pinang
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BD.2020/No.291
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DI KOTA TANJUNG PINANG
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Bab III Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, perlu menyusun pedoman penyelenggaraan perlindungan Masyarakat dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Kota Tanjungpinang
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010
- Pemerintah daerah menetapkan peraturan untuk perlindungan masyarakat yang disebut Linmas
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
- 20 hlm
|