pedoman penyerahan prasarana sarana dan utilitas pada kawasan perumahan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2021/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PADA KAWASAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK: |
- Bahwa lingkungan perumahan dan permukiman yang baik harus dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas sesuai dengan kebutuhan lingkungan untuk menunjang fungsi dan aktifitas kegiatan masyarakat di daerah dan Pemerintah Daerah berwenang menyelenggarakan Perumahan yang meliputi rumah atau perumahan beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
- UU No.12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.20 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2020; PP No.27 Tahun 2014
- Peraturan ini ditetapkan agar memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati dengan penempatannya
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
- 40 hlm
|