Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 11 Tahun 2021

PEDOMAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PADA KAWASAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini ditetapkan agar memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati dengan penempatannya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 11 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PADA KAWASAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bintan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bandar Seri Bentan
Tanggal Penetapan
18 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2021
Tanggal Berlaku
18 Maret 2021
Sumber
BD.2021/No.11
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bintan
Bidang
Halaman ini telah diakses 422 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan